Klasifikasi SIUJK - Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Klasifikasi SIUJK - Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Mendirikan perusahaan dengan SIUJK di tahun 2020 menjadi lebih marak daripada sebelumnya. Hal ini ternyata merupakan imbas dari gencarnya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah.Sebagaimana kita tahu, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup menggembirakan meski tidak spektakuler.
Beberapa faktor menjadi penyebabnya, salah satunya berupa makin tumbuhnya
lapangan usaha di sektor konstruksi, Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan bahwa
nilai kontribusi sektor konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar
10,49% atau senilai Rp367,8 Triliun. Salah satu tanda bahwa
sektor konstruksi menggeliat adalah semakin meningkatnya jumlah konsultan besar
bidang ini. Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN)
menunjukkan bahwa jumlah konsultan besar rata-rata bertumbuh 16,82% per tahun.
Seperti Ini Pengertian SIUJK di Tahun 2020
Di Pasal 1 Nomor 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi (“UU Jasa Konstruksi”), yang dimaksud dengan perusahaan jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Adapun yang dimaksud dengan konsultansi konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Sementara itu, pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi di Tahun 2019
Jika ingin mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, sebaiknya mengetahui jenis usaha yang termasuk area ini. Menurut UU Jasa Konstruksi, jenis usaha jasa konstruksi ada yang berupa usaha jasa konsultasi konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan integrasi keduanya. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam table berikut:Jenis Usaha | Sifat Usaha | Klasifikasi Usaha | Layanan Usaha |
Konsultansi Konstruksi | a.
umum
| a.
arsitektur; b. rekayasa; c. rekayasa terpadu; d. arsitektur lanskap dan perencanaan wilayah.
| a.
pengkajian; b. perencanaan; c. perancangan; d. pengawasan; e. manajemen penyelenggaraan konstruksi.
|
b. spesialis | a.
konsultansi ilmiah dan teknis; b. pengujian dan analisis teknis. | a.
survei; b. pengujian teknis; c. analisis. | |
Pekerjaan Konstruksi | a.
umum
| a.
bangunan gedung; b. bangunan sipil.
| a.
pembangunan; b. pemeliharaan; c. pembongkaran; d. pembangunan kembali. |
b. spesialis | a.
instalasi; b. konstruksi khusus; c. konstruksi prapabrikasi; d. penyelesaian bangunan; e. penyewaan peralatan. | pekerjaan bagian tertentu dari bangunan konstruksi atau bentuk fisik lainnya | |
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi | a.
bangunan gedung b. bangunan sipil. | a.
rancang bangun b. perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan. |
Sumber: Pasal 11-15 UU Jasa Konstruksi
JASAMURA adalah salah satu Perusahaan Jasa Konsultan Bisnis yang membantu Perusahaan dalam Pengurusan Perijinan Usaha UD, CV, PT, PKP, SIUJK, SIUJPT, Importir dan Eksportir.
Apa yang akan anda dapatkan?
- Pelayanan pengurusan izin usaha yang memiliki tenaga profesional
- Penawaran harga terbaik
- Proses cepat
- Konsultasi gratis
- Gratis antar jemput berkas
Untuk info dan order hubungi :
Whatsapp: 082245919961
Email : jasamura.mo@gmail.com
IG : @jasamurasurabaya.official
Blogspot : birojasamura.blogspot.com
Alamat : Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Jam Buka :
Senin – Jumat : Pukul 08.30 – 16.30
Sabtu : 08.30 – 12.30
Komentar
Posting Komentar