6,5 Juta Bisa Mendirikan PT Cek Syarat Lengkapnya!
6,5 Juta Bisa Mendirikan PT Cek Syarat Lengkapnya!
Sebagian dari anda mungkin masih belum mengerti ciri-ciri apa dalam mendirikan PT (Perseroan Terbatas).
Berikut ini adalah ciri-ciri Perseroan Terbatas :
- Pendirian PT bertujuan untuk mencari keuntungan (profit oriented).
- Perseroan Terbatas memiliki fungsi ekonomi dan fungsi komersial.
- Modal Perseroan Terbatas berasal dari saham-saham dan obligasi.
- Perseroan Terbatas tidak mendapatkan fasilitas dari negara.
- Kekuasaan tertinggi pada Perseroan Terbatas ditentukan melalui Rapat Umum Pemegam Saham (RUPS).
- Pemilik saham memiliki tanggungjawab terhadap perusahaan sebesar modal yang disetorkannya.
- Keuntungan yang didapatkan oleh pemilik saham adalah dalam bentuk pembagian hasil.
- Perusahaan dipimpin oleh direksi.
· Menyiapkan Nama PT ( kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan ).
· Copy KTP & NPWP para pendiri ( minimal 2 orang, tidak bisa suami istri ).
· Copy sertifikat tanah / surat kontrak tempat usaha.
· Stempel PT ( bila nama PT sudah disetujui ).
· 6 lembar Materai Rp. 6.000,-
Ketentuan pendirian PT menurut UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
- Nama Perusahaan.
- Pendiri (Sponsor dan Direktur) terdiri dari 2 orang atau lebih.
- Akte pendirian harus sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
- Menetapkan nilai modal dasar dan modal disetor (ukuran maksimum modal setor minimal 25% dari modal dasar).
- Susunan pemegang saham.
- Akte notaris Indonesia. dan Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia.
Maksud dan Tujuan PT
Maksud dan tujuan PT akan diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT. hal tersebut menjelaskan bahwa PT (Perseroan Terbatas) tersebut didirikan untuk melakukan kegiatan apa saja.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT, yaitu:
· Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang yang dilarang oleh peraturan.
· Bidang usaha yang akan dijalankan, harus tertulis dalam akta pendirian PT
· Bidang usaha yang akan dijalankan, harus memiliki izin usaha. Contoh apabila kegiatan usaha anda adalah restoran, maka anda wajib memiliki Izin Restoran.
· Pemesanan Nama PT.
· Akte pendirian PT dari Notaris.
· SK Menteri Kehakiman & HAM, TBN (tambahan berita negara) RI.
· NPWP PT dan Pribadi.
· SIUP dan TDP.
Apa yang akan anda dapatkan?
- Pelayanan pengurusan izin usaha yang memiliki tenaga profesional
- Penawaran harga terbaik
- Proses cepat
- Konsultasi gratis
- Gratis antar jemput berkas
Untuk info dan order hubungi :
Whatsapp: 082245919961
Email : jasamura.mo@gmail.com
IG : @jasamurasurabaya.official
Blogspot : birojasamura.blogspot.com
Alamat : Ruko Mezzanine A20, Jln. Nginden Semolo 38-40, Kota Surabaya, Jawa Timur 60118
Jam Buka :
Senin – Jumat : Pukul 08.30 – 16.30
Sabtu : 08.30 – 12.30
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
Komentar
Posting Komentar